Tentang Kelompok Cipayung
Motivasi kelahiran Kelompok Cipayung dilatarbelakangi oleh kekosongan
bagi gerakan kemahasiswaan untuk menghadapi situasi sosial yang
menyimpang dari asas keadilan dalam sistem kenegaraan. Situasi sosial
kemasyarakatan pada masa Orde Baru terlihat adanya gejala-gejala untuk
memperkuat kekuasaan tanpa unsur demokratis, padahal pada awal
berdirinya pemerintahan pada masa itu menjanjikan bahwa tatanan
kenegaraan akan didasari oleh kedaulatan rakyat dan demokrasi yang lebih
baik dibandingkan pelaksanaan Orde Lama.
Tanggal 10 Januari 1972, bertepatan dengan hari ulang tahun Tritura
(Tiga Tuntutan Rakyat), bertempat di Margasiswa I PMKRI Jl.Samratulangi
No.1 Menteng Jakarta Pusat, keempat pimpinan pusat organisasi mahasiswa
yang diantaranya PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam), PP
PMKRI (Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia),
DPP GMNI (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia),
dan PP GMKI (Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia)
mengadakan suatu pertemuan bersama. Kesimpulan pertemuan tersebut berupa
Evaluasi 10 Januari 1972 yang isinya antara lain penilaian terhadap
proyek Miniatur Indonesia (Taman Mini Indonesia Indah) mencakup
keprihatinan yang mendalam atas kehidupan bangsa, masyarakat, dan
negara.
Penyelenggaraan pertemuan dilaksanakan pada tanggal 19-22 Januari 1972
di Desa CipayungJawa Barat, dengan mengambil tema yang berjudul
"Indonesia yang Kita Cita-Citakan". Pertemuan tersebut menghasilkan
suatu kesepakatan yang berisi 7 butir tentang Indonesia yang Kita
Cita-Citakan. Kesepakatan itu diberi nama KESEPAKATAN CIPAYUNG:
Kami, generasi muda bangsa sebagai penerus dan pewaris bangsa di masa
depan, belajar dari sejarah masa lampau, bahwa disorientasi selalu
terjadi dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa, selalu akan
menghambat kemajuan bangsa. Oleh karenanya kesatuan perjuangan generasi
muda untuk membangun negeri ini adalah merupakan tuntutan bangsa secara
mutlak. Kecintaan terhadap negara dan bangsa yang tumbuh dari generasi
ini, adalah manifestasi dari kecintaan akan Indonesia di masa depan,
oleh karena itu generasi ini merindukan Indonesia yang Kita Cita-citakan
sebagai berikut:
1. Bahwa Indonesia yang kita cita-citakan adalah Indonesia yang
digambarkan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu, masyarakat adil dan makmur,
spiritual dan material berdasarkan Pancasila.
2. Bahwa Indonesia yang kita cita-citakan adalah Indonesia yang kuat
bersatu, Indonesia yang cerdas dan modern, Indonesia yang demokratis dan
adil, Indonesia yang menjunjung tinggi martabat manusia dan wibawa
hukum, Indonesia yang sehat dan makmur, Indonesia yang bebas dari
ketakutan dan penindasan, Indonesia yang berperanan dalam pergaulan
bangsa-bangsa di dunia, Indonesia yang layak bagi tempat dan kehidupan
manusia selaku makhluk Tuhan.
3. Bahwa Indonesia yang kita cita-citakan hanya mungkin dicapai dari
pembangunan ke pembangunan dengan bekerja keras, jujur, hemat, yang
dilandasi semangat pioner melalui pengorbanan.
4. Indonesia yang kita cita-citakan hanya dapat dibangun atas pikiran
dan tekad bersama, yang erat dan terarah dari generasi ke generasi
bangsa Indonesia dengan tidak mengenal perbedaan agama, suku, daerah,
umur, dan golongan, karena tekad pikiran yang demikian inilah yang
mencetuskan Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945 dan Orde Baru kita
sekarang ini.
5. Dalam rangka membangun masa depan dalam Indonesia yang kita
cita-citakan, maka pembentukan dan pembinaan generasi pembangunan selaku
generasi penerus adalah mutlak. Kita bercita-cita membangun masa depan
yang lebih baik dari masa kini dan masa kemarin, karena itu generasi
pembangun memerlukan keberanian melihat dan menilai dasar-dasar
pembangunan masa depan dan meninggalkan pola-pola lama, ikatan-ikatan
lama, yang menghalangi usaha pembangunan masa depan yang baru. Generasi
pembangun itu mempunyai ciri-ciri khas, yaitu bebas dan terbuka,
positif, kritis, dinamis, jujur, berdedikasi, dan radikal. Ciri-ciri
khas itu merupakan unsur dalam melihat masa depan, serta menilai masa
kini dan masa lampau.
6. Generasi pembangun mutlak turut menentukan isi, bentuk, corak, dan
watak dari Indonesia yang kita cita-citakan, dengan memberikan
kemungkinan dan kesempatan untuk menyampaikan pikiran-pikiran,
pendapat-pendapat dan tenaga melalui kebebasan yang bertanggung jawab,
yang dijamin atas dasar hukum, dan untuk itu pembinaan generasi
pembangun menjadi kewajiban bersama.
7. Generasi pembangun ini, akan mempunyai peranan bila dalam generasi
pembangun itu sendiri ada inisiatif untuk mengubah dan mempersiapkan
diri menerima dan memikul tanggung jawab masa depan dalam mencapai
Indonesia yang kita cita-citakan itu. Inisiatif itu berbentuk usaha
membuka diri dalam memahami pada artinya anugerah Tuhan untuk kita hidup
di Indonesia, mempergunakan ilmu dan teknologi dalam memecahkan
persoalan-persoalan masyarakat, menerima pikiran-pikiran yang beraneka
ragam dari berbagai golongan generasi muda dalam masyarakat, dan
kesediaan mempersiapkan diri mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan
negara.
Disepakati bersama, dan ditandatangani oleh :
Akbar Tandjung, Ketua Umum PB HMI;
Chris Siner Key Timu, Ketua Presidium PP PMKRI;
Soerjadi, Ketua Umum DPP GMNI;
Binsar Sianipar, Ketua Umum PP GMKI.
Menyadari sangat berarti dan bermanfaatnya hasil pertemuan tersebut,
terutama menyusuri cita-cita bangsa berupa memorandum Kesepakatan
Cipayung tahun 1972 maka, Abduh Paddare, Ketua Umum PB PMII (Pengurus
Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) menyetujui bahwa PMII harus
masuk ke dalam pertemuan multilateral sebagai anggota penuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar